Spesialis Pajak

DINGCHANG GROUP
Konstruksi & Properti
description

Informasi Pekerjaan

Penempatan
place Dalam Negeri
Estimasi Gaji
payments Rp 10.000.000 - 14.000.000
Kategori Peran
category Tax Specialist
Kuota Tersedia
group 2 Posisi

Kualifikasi Pekerjaan:

  • Membantu perusahaan dalam pengelolaan kepatuhan pajak di Indonesia, memastikan pelaporan pajak dilakukan secara tepat waktu dan akurat;
  • Bertanggung jawab atas perhitungan dan pelaporan berbagai jenis pajak perusahaan (seperti PPh 21, PPh 23, PPN, PPh Badan, dan lainnya);
  • Memantau perubahan kebijakan perpajakan di Indonesia, menganalisis dampaknya terhadap operasional perusahaan, serta memberikan rekomendasi kepatuhan;
  • Mendukung proses pemeriksaan pajak, pengembalian pajak, serta komunikasi dan koordinasi dengan otoritas pajak;
  • Menyiapkan data dan laporan perpajakan sesuai dengan kebutuhan kantor pusat dan audit eksternal;
  • Mengelola pengarsipan dokumen pajak agar lengkap dan terstandarisasi;
  • Menyelesaikan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan perpajakan sesuai arahan pimpinan.

Persyaratan Pekerjaan:

  • Minimal lulusan S1 di bidang keuangan, akuntansi, perpajakan, atau bidang terkait;
  • Memahami peraturan dan prosedur perpajakan di Indonesia serta memiliki pengalaman praktis dalam pelaporan pajak;
  • Menguasai Excel dan perangkat lunak keuangan, serta memiliki kemampuan pengolahan data yang baik;
  • Mahir berbahasa Indonesia atau Inggris, serta diutamakan memiliki kemampuan komunikasi bilingual (Mandarin dan India);
  • Teliti, bertanggung jawab, serta memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan ketahanan terhadap tekanan yang baik;
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang perpajakan Indonesia, khususnya pada perusahaan investasi Tiongkok atau kantor akuntan.
business

Tentang DINGCHANG GROUP

Perusahaan ini belum menyertakan gambaran umum.

Pelajari Profil Perusahaan arrow_forward
help_outline
Butuh Bantuan?

Hubungi tim support kami jika Anda mengalami kendala saat melamar pekerjaan ini.