Spesialis Urusan Hukum

DINGCHANG GROUP
Konstruksi & Properti
description

Informasi Pekerjaan

Penempatan
place Dalam Negeri
Estimasi Gaji
payments Rp 10.000.000 - 13.000.000
Kategori Peran
category Legal Counsel / Lawyer
Kuota Tersedia
group 2 Posisi

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  1. Manajemen Siklus Kontrak Penuh – Menyusun dan meninjau kontrak utama seperti sewa peralatan, konstruksi, subkontrak, dan pengadaan;
    Berpartisipasi dalam negosiasi kontrak penting, menetapkan klausul pengendalian risiko; membangun mekanisme pemantauan pelaksanaan kontrak, serta memberikan peringatan dini terhadap risiko wanprestasi.
  2. Pencegahan Risiko dan Kepatuhan – Mengidentifikasi risiko hukum dalam aspek keselamatan konstruksi, operasional peralatan, perlindungan lingkungan, ketenagakerjaan, dan lainnya;
    Menyusun sistem kepatuhan (seperti regulasi keselamatan kerja dan standar pengelolaan peralatan khusus); menyelenggarakan pelatihan kepatuhan; serta menanggapi inspeksi dari otoritas pemerintah.
  3. Penyelesaian Sengketa – Memimpin penagihan pembayaran proyek/sewa, negosiasi kecelakaan kerja, serta klaim asuransi;
    Mengelola perkara litigasi/arbitrase (seperti sengketa kontrak konstruksi dan tanggung jawab perdata), meminimalkan kerugian, dan menjaga reputasi perusahaan.
  4. Dukungan Proyek Utama – Berpartisipasi dalam peninjauan hukum dokumen tender dan uji tuntas proyek; memberikan analisis kelayakan hukum untuk kegiatan seperti merger & akuisisi, pembiayaan sewa (leasing), dan bisnis lainnya.
  5. Dukungan Hukum Harian – Meninjau peraturan perusahaan, korespondensi eksternal, serta memberikan konsultasi hukum kepada departemen terkait; memastikan kepatuhan hukum atas dokumen internal perusahaan.
  6. Manajemen Risiko dan Kepatuhan – Mengembangkan dan mengimplementasikan sistem kepatuhan untuk memastikan operasional perusahaan sesuai dengan regulasi industri (seperti lingkungan, peralatan khusus, keselamatan kerja, ketenagakerjaan, dan keamanan data); menyelenggarakan pelatihan kepatuhan;
    Menangani insiden keselamatan dengan memahami prosedur pelaporan, investigasi, dan penanganannya, serta terlibat dalam tindak lanjut (termasuk kemungkinan litigasi/arbitrase).
  7. Hukum Ketenagakerjaan – Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Perjanjian Kerja, serta peraturan pelaksanaannya; mampu menangani isu ketenagakerjaan yang kompleks (seperti tenaga kerja berbasis proyek, outsourcing, tenaga kerja alih daya, serta kualifikasi tenaga kerja khusus), termasuk pengakuan dan kompensasi kecelakaan kerja serta sengketa ketenagakerjaan (arbitrase/litigasi).
business

Tentang DINGCHANG GROUP

Perusahaan ini belum menyertakan gambaran umum.

Pelajari Profil Perusahaan arrow_forward
help_outline
Butuh Bantuan?

Hubungi tim support kami jika Anda mengalami kendala saat melamar pekerjaan ini.